iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ruangan sidang Perkara OTT Ketok Palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (30/5) mendadak riuh.

Ini setelah Mayloeddin, anggota DPRD Provinsi Jambi menjawab pertanyaan hakim yang mana uang ketok palu yang diterima rencananya akan digunakan untuk apa.

"Uangnya untuk investasi dunia akhirat. Saya khilaf. Ini saya jadikan pelajaran," ujar Mayloeddin. (pds)


Berita Terkait



add images