JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah mendengarkan keterangan tiga saksi, saat ini sidang OTT ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Supriyono dimulai.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (30/5). Dalam keterangannya, Dia mengaku menjadi anggota dewan sejak 2004.
"Jadi sudah 3 periode," ujar Supriyono.
Dia juga mengaku mengenal H Saipudin dan Gubernur Zumi Zola. "Saya kenal Zumi Zola ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjab Timur," katanya. (pds)
