iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Entah apa yang dipikirkan oleh seorang remaja di Tanjab Barat berinisial ZK. Dia terpaksa diamankan karena cuitannya di media sosial Facebook. Dimana, Dia menghina dan mengancam akan mengembom kantor polisi.

Cuitannya itu dituliskan dalam akun facebook Zul Pikacu. Dimana, FB itu berisi postingan hinaan terhadap petugas kepolisian. Bahkan dalam postingan tersebut pelaku juga menuliskan ancaman jika ia akan mengebom kantor polisi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi harian ini membenarkan hal ini. Kata Dia, saat ini kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Sekarang sudah diamankan. Kasus ini masih dalam proses, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (30/5).

Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini, menjelaskan, dugaan sementara pelaku menuliskan cuitan tersebut karena tidak terima ditilang oleh petugas kepolisian.

Dimana, Dia Jumat (25/5) lalu berboncengan sepeda motor bersama temannya, ditilang oleh anggota Satlantas Polres Tanjabbar.

Pelaku kita tangkap Minggu (27/5) di WFC Kualatungkal, sebutnya.

Sejauh ini, pelaku mengaku khilaf karena sakit hati ditilang oleh petugas, terangnya. (pds)


Berita Terkait



add images