iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Tiga pelaku pembunuhan terhadap Dona Sitorus, anaknya Niconius dan Ita Susanti yang merupakan tetangganya, dituntut dengan hukuman mati. Tuntutan ini dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Tebo, Rabu (30/5).

" Sudah dilakukan persidangan perkara pembunuhan dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum," kata Humas Pengadilan Negeri Tebo Andri Lesmana.

Andri juga mengatakan, dalam tuntutan tersebut dibacakan tuntutan mati bagi ketiga terdakwa. "Kalau tuntutan mati sesuai dengan pasal 340 KUHP dengan pembunuhan berencana dan pihak berencana menggunakan ancaman hukuman maksimal," tutur Andri.

Ketiga terdakwa yakni Wirani Laia (25), Arman Laia (18) dan Fandi Giawa (19). Pembunuhan ini didasari dendam oleh pelaku ternyata juga ada unsur permasalahan hutang piutang yang belum terselesaikan. (bjg)


Berita Terkait



add images