iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil mengagalkan peredaran ratusan paket narkoba jenis ganja. Barang haram ini diamankan dari seorang buruh.

Dia adalah Hasan Kasim (51) warga Lorong Andalas, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Kini diamankan di Mapolresta Jambi untuk proses lebih lanjut.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi harian ini membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan 23 Mei 2018
Penangkapan sekitar pukul 00.10 WIB. Tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Sabtu (2/6).

Menurutnya, tersangka dibekuk di rumahnya. Barang bukti 43 paket kecil ganja dimasukkan tersangka ke dalam toples dan ditanam di belakang rumah.

Sementara, 143 paket kecil lainnya disimpan di dalam ember yang juga berada di belakang rumah tersebut. (pds)




Berita Terkait



add images