iklan Zumi Zola
Zumi Zola

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Gubernur Provinsi Jambi nonaktif, Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan kepada Zumi Zola, terkait dengan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi di Provinsi Jambi.

"Gubernur periode 2016-2021 tersebut akan diperiksa sebagai tersangka untuk dirinya," kata Febri kepada media.

Sebelumnya, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi Arfan. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar dan hasil pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.

Diduga suap yang diterima Zumi Zola dan Arfan digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi, agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi 2018.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB, Zumi tampak ceria dan fresh. "Alhamdulilah sehat,"kata Zumi menanggapi pertanyaan media saat itu. (nue)


Sumber: www.indopos.co.id

Berita Terkait



add images