iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi, pagi ini (5/8) melakukan pemusnahan batang bukti narkotika hasil tangkapan beberapa bulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Jambi. Total barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu senilai 3.976,584 gram dan ekstasi 2.574 butir.

"Barang bukti yang diamankan ini dari 6 kasus yang berhasil diungkap. Nilainya mencapai Rp6 miliar," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS.

Pantauan di lapangan, sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Kemudian dicampur dengan air yang sudah dilarutkan dengan detergen. Kemudian dibuang. (pds)


Berita Terkait



add images