JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang tuntutan Supriyono, anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi terdakwa kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, digelar hari ini.
Saat ini sidang sudah dimulai. Sidang bertempat di Pengadilan Tipikor Jambi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat ini tengah membacakan bukti-bukti dan keterangan saksi di persidangan sebelumnya.
Terdakwa Supriyono, berkaca mata mengenakan kemeja hitam duduk di kursi pesakitan.
Sejumlah kerabat dan keluarga juga tampak hadir di persidangan. (pds)
