iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat. Dia adalah MN alias Nayan. Kini diamankan di Polsek Ilir Polres Tanjab Barat.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, pria berumur 26 tahun ini berasal dari warga Jalan Nila Sari Desa Teluk Sialang Kec Tungkal Ilir, dilaporkan oleh abang kandung korban Zulfan (36) Swasta, warga Jalan Nila Sari Rt 06 Desa Teluk Sialang, KecamatanTungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kata Dia, kejadian penganiayaan berat ini terjadi Selasa 05 Juni 2018 sekitar pukul 13.30 WIB, di Pasar Kantin Desa Teluk Sialang Rt 06 Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat. K

Korban Sardi alias Ari bin Sahran (30) Buruh warga Jalan Nila Sari Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ditusuk pakai pisau oleh terlapor.

Kejadian bermuma saat korban Sardi sedang duduk bersama temannya yang bernama Jumri di Pasar Kantin Desa Teluk Sialang. Tiba-tiba datang dari belakang pelaku bernama Muhammad Nayan alias Nayan langsung menusukan pisau-nya yang telah dipersiapkan nya sebanyak 5 kali.

Korban mencoba mengambil pisau yang di tangan pelaku dan sempat terjadi tarik menarik pisau antar korban dan pelaku. Namun pisau tersebut tidak dapat direbut oleh korban, sehingga pelaku Muhammad Nayan kembali menusukan pisau yang ada di tangannya sebanyak 12 kali.

"Melihat keadaan korban terjatuh pelaku langsung pergi," jelas mantan Kapolres Tanjab Barat, ini.

"Sekarang pelaku sudah ditangkap," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images