iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Atas laporan masyarakat dan pengunjung Danau Kerinci, Satreskrim Polres kerinci yang dipimpin kasat reskrim IPTU Dedi Kurniawan S.H beserta kanit Tipikor dan Kanit Pidum beserta Dua orang anggota berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku pemerasan di objek wisata Danau Kerinci. 

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Dinul Akmal (40) warga Karang Panda Dusun Sawahan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci. 

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pemerasan di objek wisata Danau Kerinci, Selasa (19/6) kemarin. "Iya pelaku yang berhasil diamankan anggota, Satu orang yakni warga Karang Pandan, sekitar pukul 15.00 Wib," ungkapnya. 

Menurut Dwi Mulyanto, penangkapan pelaku pemerasan ini berdasarkan informasi dari masyarakat banyak terjadi pemerasan di sekitar lokasi wisata danau kerinci dengan mengatasnamakan pemuda untuk masuk ke kawasan wisata, namun fakta dilapangan orang yang melewati jalan raya tetap dimintai retribusi untuk membayar karcis.(adi)


Berita Terkait



add images