iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Atas laporan masyarakat dan pengunjung Danau Kerinci, Satreskrim Polres kerinci yang dipimpin kasat reskrim IPTU Dedi Kurniawan S.H beserta kanit Tipikor dan Kanit Pidum beserta Dua orang anggota berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku pemerasan di objek wisata Danau Kerinci.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Dinul Akmal (40) warga Karang Panda Dusun Sawahan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci. 

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pemerasan di objek wisata Danau Kerinci, Selasa (19/6) kemarin. "Iya pelaku yang berhasil diamankan anggota, Satu orang yakni warga Karang Pandan, sekitar pukul 15.00 Wib," ungkapnya. 

Dijelaskannya lagi, saat melaksanakan patroli anggota reskrim mengamankan 1 orang diduga pelaku pemerasan. Pada saat penangkapan, masyarakat melakukan perlawanan terhadap anggota dan membuat beberapa anggota dan kasat mengalami cedera dibagian bibir akibat pemukulan sehingga anggota mengeluarkan senjata untuk menghalau massa. 

Barang bukti yang berhasil diamankan uang sebesar Rp 2.200.000 ( dua juta dua ratus ribu, pecahan Rp 100 ribu 9 lembar, pecahan Rp 50 ribu 1 lembar, pecahan Rp 20 ribu 15 lembar, pecahan Rp 10 ribu 90 lembar dan pecahan Rp 5 ribu 10 lembar. "Pelaku kita amankan di Polres Kerinci," pungkasnya. (adi)


Berita Terkait



add images