iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satreskrim Polres Tebo berhasil meringkus seoarng pelaku begal berinisial AM (26) warga Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Penangkapan dilakukan Selasa (19/6) lalu.

Tersangka diringkus di Simpang Logpon Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan AM, Tim Sultan Polres Tebo mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Mio Soul warna biru BH 2120 WN.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra W Manurung, mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi nomor LP / B- 14/ VI / 2018 /JAMBI / RES TEBO / SEKTOR VII Koto , tertanggal 19 Juni 2018.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Sultan yang dipimpin IPDA Rifqi Abdilah langsung melakukan pengintaian. Setelah mencium keberadaan tersangka, team langsung bergerak menuju kelokasi, tepatnya di Simpang Logpon Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita amankan di Polsek Rimbo Bujang, terang Kasat.

Kasat menambahkan, pelaku merupakan kawanan begal yang kerap beraksi dengan cara merampas motor warga dengan disertai kekerasan. (bjg)


Berita Terkait



add images