iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Supriyono, terdakwa suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 menangis saat menyatakan pembelaan pribadi di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (25/6) sore ini.

Dalam pembelaan pribadinya itu, Supriyoni menyebutkan, sejauh ini dirinya sudah banyak menyerap aspirasi masyarakat. Mendapatkan banyak dana.

"Padahal waktu itu ada kesempatan mengambil uang. Tapi tidak saya lakukan yang mulia," katanya.

Jika saat ini dirinya terlibat, itu memang itu kekhilafan. Dia mengakui kepad majelis hakim dirinya bersalah. Dia juga meminta keringanan hukuman.

"Saya mengabdikan hidup Saya untuk mengabdi ke masyarakat. Uang rumah pun masih pinjaman di bank untuk dibangun," jelasnya.

"Pak hakim, JPU, Saya sangat menyesal pada saat ini. Situasi dimana Saya ditangkap. Karena itu jatuhkanlah hukuman dengan saya sesuai dengan yang Saya perbuat. Bagaimanapun saat ini Saya sudah berbuat untuk masyarakat," katanya. (pds)


Berita Terkait



add images