iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polsek Pelayangan berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah. Dia adalah Dedi Wahyudi (24). Saat ini warga Kelurahan Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, ini mendekam di balik jeruji besi.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan.

Iya, tersangka diamankan 26 Juni 2018 lalu. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Minggu (30/6).

Alam menjelaskan, tersangka membobol rumah milik tetangganya Abdul Rahman (40) di Kompleks Rukam, RT 06, Kelurahan Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi pada 15 Juni 2018 sekitar pukul 08.00 WIB.

Tersangka membawa kabur 1 unit kamera digital merek Canon beserta 1 unit handphone merek OPPO. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (pds)


Berita Terkait



add images