iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Polres Sarolangun berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg sabu dan 435 butir pil ekstasi. Penangkapan dilakukan di Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Minggu (1/7) sekitar pukul 06.00 WIB.

Selain barang bukti narkotika, Polres Sarolangun yang dibackup oleh Polda Jambi berhasil mengamankan 2 orang pria. Keduanya yakni PI (23) warga Bengkalis, Riau dan PN (63) warga Sarolangun. Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.

Kata Dia, penangkapan itu berdasarkan hasil penyidikan yang dibantu oleh pihak Polda Jambi dalam waktu yang cukup panjang.

"Berkat dukungan masyarakat dan keuletan anggota kita berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu, kata AKBP Dadan Wira Laksana saat pres realeas di Mapolres Sarolangun, kemarin.

Selain sabu dan ekstasi, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah uang dari dompet tersangka yang berinisial PT sebanyak Rp975.000. Kemudian dari penggeledahan yang dilakukan itu juga di dapati satu klip plastik dan timbangan digital. (hnd)


Berita Terkait



add images