iklan Bandar Sabu di Tebo saat Diringkus Polisi.
Bandar Sabu di Tebo saat Diringkus Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Anggota Satnarkoba Polres Tebo berhasil membekuk seorang bandar sabu dan dua pengedar di wilayah hukum Polsek Rimbo Bujang. Penangkapan dilakukan Selasa (3/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sang bandar yakni Supriadi (36) Warga Jalan Kolim Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang. Dua orang kaki tangannya yang merupakan pengedar yakni, Isak Sanusi (23) Warga Desa Sungai Karang Kecamatan VII Koto Ilir dan Afrianto (23) Warga Desa Sungai Karang, Kecamatan VII Koto Ilir.

Kapolres Tebo melalui Kasat Narkoba, AKP Subhan SH MH membenarkan adanya penangkapan bandar dan kaki tangannya di wilayah hukuk Rimbo Bujang. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tebo.

3 orang kita amankan bersama dengan barang diduga sabu sebanyak 7 paket sabu, ujar AKP Subhan.

Barang bukti yang disita yakni satu paket sedang sabu seberat 0,18 gram, enam paket kecil sabu seberat 0,41 gram, alat hisap sabu, timbangan dan HP serta uang yang diduga hasil transaksi narkoba sebanyak Rp300 ribu. (bjg)


Berita Terkait



add images