iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, meringkus seorang mahasiswa dan pedagang. Keduanya ditangkap karena mengkonsumsi narkoba.

Mahasiswa tersebut yakni MDP (21) warga Lorong Swadaya RT 01, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan dan Yuliandi (21) warga Sri Gelang, Rt 04, Kabupaten Muaro Jambi, yang merupakan pedagang. Penangkapan dilakukan Rabu (4/7) sekitar pukul 22.30 WIB.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat dikonfirmasi menyebutkan jika keduanya diamankan di salah satu rumah yang berlokasi di Jambi Selatan.

"Dari keduanya ditemukan tiga plastik kecil yang berisikan sabu," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (5/7).

"Hasil tes uniren keduanya positif menggunakan sabu," sebutnya. (pds)


Berita Terkait



add images