iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Petugas seksi pengamanan hutan yang didampingi Polisi Hutan mengamankan 2 truk penuh kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan, pada pukul 01.05 WIB dini hari tadi (6/7).

Truk tersebut ditangkap di Jalan Lintas Timur atau sekitaran Desa Penyengat Rendah.

Iman Purwanto, Kasi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mengatakan 2 truk ditangkap pada saat kegiatan Patroli pengamanan hutan dan peredaran hasil hutan dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi dan Kota Jambi.

Petugas mencurigai dua truk yang mendadak berhenti saat hendak dilakukan pemeriksaan, sebutnya.

Atas dasar itu petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan mobil , dan didapati hasil hutan yang tidak disertai dengan keterangan. Atas dasar itu dua orang sopir truk berinisial BR dan FE tersebut kita bawa ke Kantor Dinas Kehutanan untuk proses lebih lanjut, sebutnya.

Dari pemeriksaan sementara Iman mengatakan , diketahui truk berasal dari Kabupaten Batanghari dengan tujuan terakhir truk adalah Kuala Tungkal, Tanjung Jabung barat.

Belum kita hitung jumlah dan nominal kayunya, yang jelas kita sedang bekerja dan akan lakukan pengembangan kasus ini, pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images