iklan Surat yang berisi nama-nama di struktur kepengurusan Partai Golkar yang baru, beredar. Idrus Marham ditunjuk jadi Mensos.
Surat yang berisi nama-nama di struktur kepengurusan Partai Golkar yang baru, beredar. Idrus Marham ditunjuk jadi Mensos.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Idrus Marham ternyata sudah mengira dirinya bakal menjadi tersangka KPK.

Sehari sebelumnya mantan Mensos itu mendapatkan pemberitahuan dari KPK soal penyidikan dalam kasus korupsi PLTU yang menjerat anggota DPR tertangkap tangan di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.

Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya kalau sudah penyidikan itu kan pasti sudah statusnya tersangka. Kemarin sore (informasi), ujar Idrus Marham di kompleks Istana, Jumat (24/8/2018).
Idrus Marham mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia keluar dari Istana tanpa mobil dinas dan pin menteri.

Bukan hanya itu, Idrus juga mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar.

Saya juga mundur dari Partai Golkar, kata dia.

Idrus memang beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus pembahasan proyek PLTU Riau-I. Keterlibatan Idrus teridentifikasi dari rekaman CCTV yang disita oleh penyidik KPK.

Sebagian (rekaman CCTV) sudah kami dalami dalam pemeriksaan (Idrus) sebagai saksi kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (2/8) malam.

CCTV yang disita penyidik KPK diantaranya dari rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan di kantor pusat PLN.

Febri mengatakan penyidik KPK telah melihat isi rekaman CCTV terkait beberapa pertemuan dan pembahasan tentang PLTU Riau-I itu.

BACA JUGA : Bukan Cuma Menteri, Idrus Marham Juga Mundur dari Golkar, Ini Kasusnya di KPK

Febri memastikan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru. Idrus sendiri sudah dua kali diperiksa penyidik KPK.

Proses penyidikan akan terus berjalan untuk menemukan bukti-bukti dan bila ada petunjuk lain maka akan dikembangkan, ucapnya.

(jto/rmol/pojoksatu)


Sumber: pojoksatu.id

Berita Terkait



add images