iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Ribuan honorer Kategori 2 (K2) di instansi-instansi pemerintah daerah se Provinsi Jambi dipastikan bakal gigit jari karena tidak bisa ikut jalur khusus penerimaan CPNS tahun ini.

Ketentuan usia maksimal 35 tahun menjadi ganjalan utama bagi mereka untuk ikut tes. Ini tentu memupus harapan mereka untuk bisa memperoleh status ASN.

Dari data yang dihimpun jambiupdate.co, minus Kota Jambi, Sungai Penuh dan Pemprov Jambi, tercatat sebanyak 2.232 honorer yang umurnya sudah di atas 35 tahun.

Harapan pun disuarakan oleh para honorer di seantero Provinsi Jambi. Salah satunya dari Ketua Forum Honorer Kategori Dua (K2) Kabupaten Kerinci, Abdul Hafiz.

Dia mengatakan, bahwa sejauh ini berdasarkan data terakhir yang ia miliki, masih tersisa ratusan lebih honorer K2 di Kerinci. Sisa saat ini sekitar 350 lebih honorer K2 di Kabupaten Kerinci, ujar Hafiz.

Terkait adanya informasi saat ini, terdapat kuota untuk penerimaan tes CPNS khusus K2 untuk Kabupaten Kerinci berjumlah 30 formasi, pihaknya sangat merasa senang sekali. Kawan-kawan sangat bahagia, mendengar adanya kuota untuk K2. Artinya, Pemerintah pusat masih memberikan peluang untuk K2 untuk lulus menjadi PNS, ungkapnya.

Hanya saja, pihaknya sangat berharap kepada Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan aturan baru khusus untuk honorer K2, yakni mengenai batasan umur. Hal tersebut mengingat, honorer K2 yang tersisa saat ini di Kabupaten Kerinci, semuanya di atas 35 tahun. Honorer K2 di Kerinci yang tersisa, semua umurnya kelahiran 73 atau di atas 35 Tahun. Jika aturan itu tetap diterapkan, maka kuota K2 yang jumlahnya 30 orang, tidak akan ada yang tercapai, sementara mereka sudah mengabdi 15 Tahun lebih, bebernya.

Senada disampaikan oleh Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Erham. Ia menyampaikan rasa kecewanya jika honorer K2 yang umurnya di atas 35 tahun tidak boleh mengikuti gelaran tes CPNS yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kita akan ketemu kepala BKPSDM pada hari Kamis (Hari ini, red). Mewakili teman-teman K2 yang umurnya di atas 35 menyampaikan bahwa pemerintah harus bijak kepada para pengabdi negara yang berstatus honorer, ujarnya.

Ia pun memiliki 2 permintaan kepada pemimpin negeri, khususnya kepada presiden. Pertama, masih ada waktu kalau misalnya presiden masih menyatakan sikap. Apa yang tidak bisa, jika presiden membolehkan kami honorer K2 yang umurnya di atas 35 tahun untuk mengikuti tes CPNS, ungkapnya.
Kedua jika seandainya K2 yang diatas 35 tahun tidak bisa diangkat menjadi PNS barangkali ada kebijakan lain seperti pegawai pemerintah dengan masa kerja kontrak atau P3K.

Paling tidak, kami honorer K2 itu gajinya disetarakan dengan golongan 3a, dan dananya bersumber dari APBN. Saya rasa jika tidak bisa ikut tes CPNS solusi yang terbaik ya itu P3K, harapnya.

Diuraikannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat setidaknya ada Di 118 orang K2. Dan Sekitar 76% nya di atas umur 35 tahun.

Kekecewaan yang sama juga diungkapkan oleh salah seorang honorer di Kabupaten Batanghari, Bambang Suryono (45). Menurutnya, dirinya sudah mengabdi selama 15 tahun di salah satu instansi pemerintah di Pemkab Batanghari.

Sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah, ini sama juga tidak berpihak dengan honor K2, keluhnya.

Bambang juga mengatakan bahwa di Kabupaten Batanghari banyak honorer K2 yang berumur di atas 35 tahun.Saya rasa cukup banyak diatas usia maksimal, apalagi guru, sebutnya. (sun/rza/adi/ptm/wwn/aba/jpg)

 


Berita Terkait