iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidikan kasus penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi Kabupaten Tanjabbar), terus dilakukan. Beberapa waktu lalu, penyidik Kejati Jambi memeriksa Kadis PU Tanjab Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kasidik Kejati Jambi, Imran Yusuf. Kata Dia, saksi yang dimintai keterangan diantaranya sejumlah pejabat di Pemkab Tanjab Barat.
Iya, kita sudah memeriksa Kadis PU Tanjab Barat. Kadis PU yang sekarang, masih aktif, ujar Imran Yusuf.

Kata Dia, Kadis PU diperiksa karena diduga mengetahui kasus yang merugikan negara miliaran rupiah ini. Asisten Administrasi, PPK pada waktu itu dan pengawas proyek juga kita periksa," ungkapnya

Menurutnya, terhadap 4 tersangka yang baru ditetapkan sebagai tersangka yakni Mantan Plh Kadis PU Tanjabbar sejak November sampai Desember 2010, Sabar Barus; Wendi Leo Heriawan selaku kuasa Direktur PT Batur Artha Mandiri, Eri Dahlan selaku Direktur PT Mega Citra Konsultan dan Hendi Kusuma selaku pelaksana lapangan PT Mega Citra Konsultan, akan dimintai keterangannya dalam waktu dekat ini.

Untuk diketahui kasus tersebut memakan anggaran mencapai Rp 151 miliar dan merugikan negara mencapai Rp18,4 miliar. (pds)


Berita Terkait



add images