iklan Keluarga korban saat shok dirumah sakit Ahmad Ripin.
Keluarga korban saat shok dirumah sakit Ahmad Ripin.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Anggota Polres Muarojambi akhirnya dapat menangkap Alek. Suami kedua dari Yuliana (40) yang merupakan korban pembunuhan sadis di Desa Bukit Baling. Penangkapan dilakukan Jumat (26/10)

Alek berhasil diamankan oleh polisi malam tadi. Namun lokasi penangkapan alek masih belum dirahasiakan oleh pihak kepolisian. Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Suami kedua korban tersebut. 

Dengan tertangkapnya Alek, saat ini polisi belum berani memastikan pembunuh Yuliana adalah Alek Pasalnya polisi masih melakukan interogasi kepada yang bersangkutan. 

"Belum dapat kami pastikan, sedang kami selidiki. Kemungkinan kearah itu ada namun kami harus mencari bukti dan petunjuk lainnya, " ujar Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Alfrito Marbaro saat dikonfirmasi. (era) 


Berita Terkait



add images