iklan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, Senin (29/10) siang memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, Senin (29/10) siang memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, Senin (29/10) siang memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu, pemusnahan sabu-sabu disaksikan langsung pihak Kejari Batanghari, Polres Batanghari, Penasehat Hukum tersangka dan komunitas pelajar anti narkoba serta tersangka.

Kepala BNNK Batanghari, Kompol Zuhairi mengatakan, barang bukti sabu-sabu yang di musnahkan hari ini merupakan milik tersangka Irzain Bin Sofyan.

"Kalau jumlah pastinya setelah kita adakan penghitungan timbangan melalui timbangan yang sudah dilegalkan hukum, itu 9,60 gram yang terdiri dari 96 paket kecil," kata Zuhairi.

Zuhairi menjelaskan pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara di campur air dan selanjutnya diblender. "Sisa sabu-sabu 0,55 gram untuk bahan di Persidangan," jelasnya.

Tersangka berhasil diringkus BNNK Batanghari, Rabu (17/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka tercatat sebagai warga RT. 12 Kelurahan Bale Agung, Kabupaten Sekayu, Muba, Sumatera Selatan. (rza)


Berita Terkait



add images