iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polsek Pasar, Kamis (1/11) sekitar pukul 16.00 WIB menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam razia ini, lima orang terjaring. Razia dilakukan di Terminal Rawasari, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, lima orang tersebut diamankan ke Polsek Pasar Jambi.

"Iya. Ada lima orang yang terjaring Operasi Pekat yang dilakukan anggota Polsek Pasar," ujar Brigpol Alamsyah, kepada wartawan, Jumat (2/11).

Dari lima orang tersebut, dua diantaranya merupakan penjual minuman keras tradisional jenis tuak dan tiga orang lainnya merupakan pembeli.

Dua penjual yakni BR (45) warga kawasan Terminal Rawasari, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi dan RO (44) warga Jalan Penerangan RT 11, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Sementara identitas pembeli yakni MS (30) warga Kasang Jambi Timur, RA (35) warga Jelutung dan FA (39) warga Tanjung Pinang. (pds)


Berita Terkait



add images