iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Arpin Harahap (34) warga asal Sumatra Uatara, yang menjadi DPO kasus pembunuhan diembak anggota Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi.

Kapolsek Pasar, AKP Yumika Putra mengatakan, penangkapan dilakukan di depan SMP 9 Kota Jambi, Sabtu (3/11) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Karena berusaha kabur, maka tersangka kita lumpuhkan," ujar AKP Yumika.

Menurutnya, tersangka karena telah melakukan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Korban Ucok. Mereka ini saling berebut lahan parkir di depan Tropi September lalu. Kemdudian adu cek cok yang berujung kekerasan dan mengakibatkan korban luka parah dan dirawat sebelum akhirnya meninggal," katanya. (pds)


Berita Terkait



add images