iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan metode lubang jarum yang berada di Desa Parit Ujung Tanjung, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Sabtu (3/11) lalu menelan korban.

Dua korban yakni Jajang dan Ahum warga Provinsi Jawab Barat. Atas kasus ini, pihak kepolisian saat ini memburu pemodal dan pemilik tanah lokasi lubang jarum tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Sungai Manau, IPTU Nixon Bakara. Kata Dia, pihaknya saat ini akan mencoba melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik dan pemodal tambang dengan metode lubang jarum tersebut.

"Kita akan coba selidiki terlebih dahulu baik pekerja tambang, pemilik lahan tambang dan pemodal tambang," tegas Kapolsek, Senin (5/11). (wwn)


Berita Terkait



add images