iklan Pemkot Segel Pool Kendaraan di Eka Jaya.
Pemkot Segel Pool Kendaraan di Eka Jaya.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap salah satu pool kendaraan di Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Pal Merah Kota Jambi, Senin (5/11).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Kota Jambi, Said Faisal mengatakan, awalnya tim tak mau melakukan penyegelan. Akan tetapi, karena tempat tersebut tidak memiliki izin, tim terpadu langsung melakukan penyegelan.

"Ada lapoaran dari masyarakat, awalnya kita hanya ingin mengecek saja, tapi karena tak ada izin langsung kita disegel," kata Said.

Said menyebutkan, lokasi tersebut biasanya digunakan untuk parkir kendaraan yang mengangkut cangkang sawit. "Tadi waktu kita segel mobilnya hanya ada 1, tapi biasanya bisa sampai 8 lebih," ujarnya.

Kata dia, setelah disegel, nantinya pemilik bisa melakukan pengurusan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Kalau izinnya sudah lengkap, segel bisa dibuka lagi," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images