iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg narkoba jenis kokain ke Jambi.

Penangkapan dilakukan 3 November 2018 sekitar pukul 22.00 WIB di Hotel Tepian Angso, Pasar Baru, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, saat pres release di Polda Jambi pagi ini (6/11) mengatakan, barang bukti diamankan 1 Kg kokain.

"Ada delapan orang yang diamankan. 7 orang Jambi dan 1 tersangka warga Riau," ujar Irjen Pol Muchlis AS.

Delapan orang tersebut yakni Johan Maulana Bin Salim (30), Sahrizal Bin Uzir (31), Sugiarto Bin Muhamad (42), Arry Afrizal Bin Muhammad Yusuf (41), M Rasydi Bin Ambok Ellang (34), Syafii Bin Rukal (35), Sahru Gunawan Bin Amridi (23) dan Miming (57) warga Riau. (pds)


Berita Terkait



add images