iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 1 Kg narkoba jenis Kokain berhasil diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Jambi. Delapan orang tersangka dibekuk.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat pres release di Mapolda Jambi pagi ini (6/11) menyebutkan, penangkapan merupakan hasil penyelidikan dari informasi masyarakat di lapangan.

"Penangkapan dilakukan 3 November 2018 sekitar pukul 22.00 WIB di Hotel Tepian Angso, Pasar Baru, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi," ujar Irjen Pol Muchlis AS.

Saat ditanya berapa nilai 1 Kg Kokain tersebut, Kapolda menjawab nilainya mencapai Rp2 miliar.

"Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp2 miliar," katanya. (pds)


Berita Terkait



add images