iklan Pelaku SM (28) saat diamankan di Polres Batanghari, Kamis (8/11).
Pelaku SM (28) saat diamankan di Polres Batanghari, Kamis (8/11).

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - SM (28) warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, harus meringkuk di jeruji besi. Pria paruh baya ini dibekuk karena mencabuli anak dibawah umur yang merupakan pacarnya.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadhag Anindito SIK, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Batanghari.

"Saat ini tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan," ujar AKP Dhadhag Anindito, kemarin.

BACA JUGA : Bermula dari Kenalan di Medsos, Begini Kronologis Bunga Disetubuhi Pacarnya Berkali-kali

Dikatakan Dhadhag, hubungan asmara mereka berdua ini dibumbui dengan hubungan intim. Mereka berhubungan bermula saat berkenalan di media sosial. Selanjutnya, berpacaran dan melakukan hubungan intim berkali-kali.

"Mereka berawal saling kenal di media sosial, dan kemudian komunikasi terus berlanjut," Ungkap Dhadhag di ruang kerjanya, Kamis (08/11). (rza)


Berita Terkait



add images