iklan Pelaku SM (28) saat diamankan di Polres Batanghari, Kamis (8/11).
Pelaku SM (28) saat diamankan di Polres Batanghari, Kamis (8/11).

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Bunga (15) disetubuhi pacarnya SM (28) warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, berkali-kali.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadhag Anindito SIK, hubungan asmara mereka berdua ini dibumbui dengan hubungan intim.

"Mereka berawal saling kenal di media sosial, dan kemudian komunikasi terus berlanjut," Ungkap Dhadhag di ruang kerjanya, Kamis (08/11).

Bermula pada 2 Agustus 2018 sekitar pukul 08.00 WIB, SM menelepon Bunga (15) bukan nama sebenarnya untuk datang menemui dirinya yang saat itu sedang berada di pasar Angso Duo Jambi.

Dengan bujuk rayuannya, akhirnya Bunga mengikuti dan menemui pelaku. Sesampai di Pasar, Bunga dan SM beranjak menuju Kecamatan Pemayung yang merupakan rumah paman pelaku SM.

Kemudian Dhadhag menjelaskan, setelah sampai di rumah pamannya, SM terus membujuk rayu Bunga untuk melakukan hubungan intim.

"Untuk TKP kejadian di rumah pamannya di Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, korban dipaksa oleh tersangka untuk melakukan hubungan intim, lantaran rumah pamannya kosong tidak ada orang," jelas Anindito.

Tidak sampai disitu, saja ternyata hubungan layaknya suami istri ini sudah pernah dilakukan sejak Maret lalu, dan tidak diketahui lagi sudah berapa kali melakukannya. (rza)


Berita Terkait



add images