JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Mendekati akhir tahun 2018, pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) belum capai target. Dari target PAD yang ditetapkan tahun 2018 Rp 203,5 miliar baru teralisasi Rp 177,69 miliar atau hanya terealisasi 87,32 persen.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi mengatakan, beberapa target PAD yang sudah tercapai yakni dari pajak restoran, pajak hiburan dan BPHTB.
Diantaranya untuk pajak restoran sudah mencapai 98 persen dan pajak hiburan 87 persen dan BPHTB 92,5 persen. Kita targetkan hingga Desember 2018 sudah melebihi target, ujar Subhi kemarin.
Sementara target pajak yang masih sangat minim yakni target pajak parkir. Dari target Rp 5 miliar, sementara baru tercapai Rp 3,9 miliar. (hfz)
