iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 8 tersangka penyelundupan 1 Kg Kokain yang ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, masih menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka diketahui merupakan jaringan internasional. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.

"Mereka jaringan internasional. Masih kita kembangkan," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (15/11).

Menurutnya, 7 diantara pelaku merupakan orang Jambi. 1 lainnya orang Riau. "Orang Riau ni mengambil barang (kokain,red) dari Malaysia. Ini jaringan internasional," tandasnya.

Delapan orang tersebut yakni Johan Maulana Bin Salim (30), Sahrizal Bin Uzir (31), Sugiarto Bin Muhamad (42), Arry Afrizal Bin Muhammad Yusuf (41), M Rasydi Bin Ambok Ellang (34), Syafii Bin Rukal (35), Sahru Gunawan Bin Amridi (23) yang merupakan warga Kota Jambi dan Miming (57) warga Riau.

Penangkapan dilakukan 3 November 2018 sekitar pukul 22.00 WIB di Hotel Tepian Angso, Pasar Baru, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. (pds)


Berita Terkait



add images