iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pemuda berinisial RF (26) warga BTN Belisih, Pasar Atas Bangko dan KA (25) warga Bangko Tinggi, Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, diringkus polisi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Merangin.

"Yang nangkap anggota Polres Merangin. Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (15/11).

Menurutnya, kedua pemuda itu ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di Pasar Bawah Bangko. Dari keduanya disita sabu seberat 0,5 gram. Berikutnya dengan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone.

"Sekarang masih dalam pengembangan," katanya. (pds)


Berita Terkait



add images