iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kembali berhasil menangkap bandar narkotika jenis sabu, Minggu (18/11) sekitar pukul 08.00 pagi. Dari tangan tersangka berhasil diamankan 1,5 KG sabu.

Azhar salah satu warga mengatakan penangkapan ini dilakukan di jalan lintas sumatra KM 50 tepatnya di dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan. Penangkapan juga dibantu oleh Polisi Jalan Raya (PJR) dan polsek setempat.

"Mereka memblokir jalan selama 10 menit. Saat pelaku melintas, petugas BNNP yang berseragam lengkap ini langsung menghentikan pelaku ," ucap Azhar.

Azhar mengatakan tersangka yang berjumlah dua orang ini mengemudikan mobil toyota avanza dengan nomor polisi B 1446 TZX. Mobil pelaku ini sudah dibuntuti oleh patugas dari wilayah Sumatra Barat.

"Infonya pelaku dari daerah Pekan Baru. Saat dihentikan pelaku awalnya tidak mau turun. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Akhirnya pelaku mau turun dan menyerahkan diri ," jelas Azhar.

Dikatakan Azhar barang haram ini ditemukan petugas dari bawah jok avanza pada bagian sopir. Barang haram ini disimpan dalam sebuah tas kecil. Diduga beratnya sekitar 1,5 Kg. Selanjutnya pelaku langsung dibawa oleh petugas.

"Warga setempat dilarang untuk mendekat saat penangkapan. Karena pelaku awalnya diduga membawa senjata api. Petugas takut terjadi korban jiwa ," tutupnya.

Terpisah Kapolsek Jujuhan, Iptu Andi Fernando Gultom membenarkan adanya kejadian ini. Ia mengatakan pihak BNNP sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Jujuhan dari beberapa hari lalu.

"Memang benar, Polsek Jujuhan dan PJR sifatnya hanya membantu. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh BNNP Jambi ," ucap Iptu Andi Fernando Gultom.(ptm)


Berita Terkait



add images