iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polsek Pasar, berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di depan Toko Lima di Jalan Samratulangi Nomor 20, Kelurahan Pasar, Kecamatan Pasar, Kota Jambi pada 4 November 2018 lalu.

Tiga pelaku diringkus. Ketiganya yakni Dody Setiawan bin Mahendra (21) warga Telanaipura dan Mulyadi (41) warga Sekernan yang merupakan keluarga korban. Serta satu pelaku yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia yakni Haliluddin bin Usman Ahmad (35) warga Telanaipura.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pasar Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sekarang sudah diamankan. Masih pemeriksaan. Satu pelaku merupakan oknum PNS, ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan, Jumat (23/11).
Alam menjelaskan, ketiga pelaku diringkus pada 16 November 2018 lalu sekitar pukul 13.00 WIB oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pasar. Penangkapan berdasarkan nomor laporan LP / B / 193 / XI / 2018/ SPK II atas nama Iwan (28) warga Sengeti.

Pencurian ini terjadi pada 4 November 2018 sekitar pukul 12.00 WIB. Dimana, korban memarkirkan mobilnya di depan Toko Lima, Pasar Jambi. Korban dan keluarganya pergi makan ke rumah makan yang tidak jauh dari tempat memarkirkan mobil.

Setelah selesai makan, saat pelapor hendak pulang pelapor melihat mobil miliknya sudah tidak ada lagi, jelas Alam sembari menyebutkan korban langsung melapor ke Polse Pasar. Pelaku berhasil dibekuk. (pds)


Berita Terkait



add images