iklan Pasar Angso Duo Modern.
Pasar Angso Duo Modern.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Walikota Jambi Syarif Fasha menekankan agar aktivitas jual beli di Pasar Angso Duo baru tetap dimulai pukul 04.00 WIB. 

Dirinya mengingatkan agar pedagang tidak lagi melaksanakan aktivitas jual beli dan bongkar barang pada malam hari. Sebab, aktivitas jual beli dan bongkar muat barang hanya boleh dilaksanakan di Pasar Induk Talang Gulo.

Saya tidak izinkan adanya aktivitas jual beli di Angso duo selama 24 jam. Aktivitas malam hanya boleh di Pasar Induk. PKL juga sudah dilarang untuk berjualan di pinggir jalan, kata Fasha.

Saat ini, kondisi Pasar Angso Duo lama sudah dibongkar. Rencananya, lokasi tersebut akan dijadikan sebagai Ruang Terbukan Hijau (RTH). Menurut Fasha, Pemkot Jambi sendiri sudah membahas pembangunan RTH di kawasan Pasar Angso Duo lama tersebut yang tertuang dalam RPJMD Kota Jambi tahun 2019. (hfz)


Berita Terkait



add images