iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Keputusan pemerintah yang membolehkan asing menguasai 100 persen saham pada 45 sektor usaha kecil dan menengah mendapat reaksi yang cukup luas dari masyarakat.

Reaksi ini cukup dimaklumi karena keputusan tersebut berpeluang melahirkan ketimpangan baru dalam struktur usaha kecil dan menengah di Indonesia. Salah satu dampak yang akan terjadi adalah semakin kecil peran pengusaha lokal karena kalah akan dominasi pengusaha asing.

Kekhawatiran ini juga disampaikan Anggota DPR RI dari Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra (SAH), menurut legislator yang berlatar belakang pengusaha perkebunan tersebut, keputusan pemerintah merupakan bentuk ketidakberpihakan mereka akan nasib pengusaha kecil di Indonesia.

"Saya melihat alasan pemerintah untuk menggiatkan investasi dengan membuka kran kepemilikan 100 persen saham usaha kecil dan menengah akan membuka dominasi asing di sektor ini, padahal selama ini sektor usaha kecil menengah telah menjadi tumpuan dari jutaan pelaku usaha di tanah air, ungkapnya. "

Bahkan anggota Fraksi partai Gerindra DPR RI tersebut mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk ketidakberpihakan mereka pada nasib rakyat kecil di tanah air.

"Bagaimana mungkin pemerintah memberikan lahan hidup jutaan masyarakat kepada asing, memberi pangsa pasar kita pada asing merupakan bentuk penjajahan ekonomi yang difasilitasi pemerintah sendiri. "

Karena menurutnya dengan alasan ekonomi ataupun peningkatan investasi sumber produktif ekonomi masyarakat tidak bisa kita lepas kepada asing secara besar - besaran, karena akan membuat usaha mikro kita akan kalah bersaing dengan pemodal luar, akibatnya pasar kita dinikmati oleh pengusaha luar.

"Bisa dibayangkan dahulu jika kita membeli kopi, harga kopi yang kita bayarkan dinikmati oleh masyarakat lokal sendiri, uangnya pun berputar-putar di Indonesia, lalu jika usaha kopi ini milik asing, dengan kelebihan modal, teknologi dan jejaring pemasaran, uang kita akan mereka ambil dan dibawa keluar," ungkap SAH. 

Berdasarkan kekhawatiran ini SAH meminta pemerintah melakukan kajian yang mendalam sebelum memberlakukan kebijakan asing masuk ke sektor mikro di tanah air, karena jangan sampai pengusaha kita tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri, ini harus kita lawan bersama, tandasnya. (aiz) 

 


Berita Terkait



add images