iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sistem perizinan terintegrasi di Provinsi Jambi belum menyentuh semua kabupaten/kota. 

Pasalnya, di tujuh pemerintahan daerah di Provnisi Jambi masih tahap sosialisasi dalam menerapkan sistem perizinan terintegrasi dalam bentuk Online Single Submission (OSS).

Padahal sistem ini dirancang untuk memudahkan sistem perizinan dalam integrasi database pusat dan daerah, atau lebih efisien dan komplet dibandingkan pelayanan terpadu satu pintu.

Imron Rosyadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jambi menyampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik seluruh jenis pelayanan perizinan harus berupa sistem Online Single Submission (OSS).

"Untuk Jambi yang sudah OSS yakni sungai Penuh, Tebo, Muaro Jambi dan Merangin, ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara untuk tujuh daerah lain Imron menyebut akan dilakukan bertahap. Masih dalam tahap sosialisasi , sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images