iklan

JAMBIUPDATE CO, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, menetapkan 95 orang sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan ini dilakukan dalam operasi selama lima hari. Mulau 20 November 2018 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta. Kata Dia, dari 92 orang tersebut ada 9 orang dinaikkan kasusnya ke penyidikan.

"Sisanya dilimpahkan ke BNNP Jambi untuk direhab," ujarnya, Selasa (27/11).

Menurutnya, dari 92 tersangka ada 3 orang yang merupakan anak dibawah umur. Mereka baru tamat SMP. (pds)


Berita Terkait



add images