iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, mulai melakukan pemberkasan terhadap pemilik Hawai Karaoke yang menjadi tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta. Kata Dia, saat ini berkas perkara Acay tengah dikerjakan oleh penyidik.

Sekarang lagi pemberkasan, ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, Selasa (27/11).

Untuk diketahui, Acai terjaring Tim dari Polda Jambi saat menggelar Operasi Masyarakat (Pekat) di Hawai Karauke yang berlokasi di Kecamatan Jelutung, Minggu (18/11).

Penangkapannya, petugas awalnya menyisir sejumlah ruangan yang berada di tempat hiburan itu. Dari penyisiran, petugas mencurigai sebuah ruangan yang berada di lantai dua. Namun di ruangan tersebut petugas tidak menemukan apapun.

Namun, petugas melihat jendela penghubung di ruangan terbuka. Petugas lantas bergegas mencari jalan menuju ruangan yang ternyata menuju ke ruangan milik Acai

Setelah pintu kamar dibuka oleh Acai, petugas lantas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukam senjata api beserta amunisinya. Selain itu, juga ditemukan barang bukti diduga narkotka jenis sabu-sabu serta alat hisapnya (bong;red). (pds)


Berita Terkait



add images