iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Malang nasib Bunga (bukan nama sebenarnya,red). Gadis berusia 16 tahun ini harus menjadi koran pencabulan. Pelaku tidak lain orangtua angkatnya sendiri.

Dia adalah MN (69) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Kasus ini terungkap berkat laporan keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadhag Anindito saat jumpa pers di ruang kerjanya, Kamis (6/12) mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah melakukan penyelidikan.

BACA JUGA : Ssstt! Istri Kerja, Suami Gasak Anak Angkat di Rumah

Tersangka sekarang sudah diproses, ujar AKP Dhadhag Anindito.

Dijelaskan Dhadhag, orangtua angkatnya membesarkannya sejak Bunga masih berusia 3 tahun. Namun semenjak korban sudah menginjak remaja, tersangka tertarik dengan kemolekan tubuh anak angkatnya tersebut.

"Kejadian itu bermula pada Kamis tanggal 27 Oktober 2016 sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya. Bunga dicabuli dalam kurun waktu 3 tahun, jelasnya. (rza)


Berita Terkait