iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel dikabarkan meringkus seorang warga Jambi berinisial E. Penangkapan dilakukan Kamis (6/12) karena membawa 6 Kg sabu.

Penangkapan dilakukan Kamis (6/12) di Lorong Jahit, Kota Jambi, tepatnya di depan hotel Aston. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sudah dulu dibekuk anggota Polda Sumsel.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, saat dikonfirmasi menyebutkan, penangkapan dilakukan Polda Sumsel. Bukan pihaknya.

"Polda Sumsel yang nangkap. Pengembangan mereka," ujarnya. (pds)


Berita Terkait



add images