JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, berhasil meringkus 20 DPO kasus korupsi. Penangkapan dalam kurun waktu Januari - November 2018.
Ini disampaikan oleh Wakajati Jambi, Dr Yuspar SH MHum saat kspose dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018, Senin (10/12).
"Periode Januari - November 2018
Untuk DPO 20 orang dan tertangkap semuanya," ujar Wakajati.
"DPO sudah tertangkap semua. Kita sangat apresiasi sekali," katanya. (pds)