iklan Penertiban PKL di Kota Sarolangun.
Penertiban PKL di Kota Sarolangun.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (Perkim) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sarolangun, Senin (10/12) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, tepatnya didepan taman PKK kabupaten Sarolangun.

Kepala Dinas Perkim, H Saifullah mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan penertiban terhadap PKL tersebut.

"Tentu Akan dilakukan pengawasan, jualan boleh, namun ada waktunya seperti pukul 15:00 WIB mereka boleh berjualan, tapi jangan di atas trotoar," kata Saifullah.

Sementara itu, Kasat Satuan Polisi Pamong Praja M.Ridwan mengatakan saat melakukan penertiban pihaknya memilih dengan pendekatan terhadap para pedagang.

"Alhamdulilah Tidak ada bentrok dalam penertiban tersebut, sebab baik dari pihak Satpol PP dan Dinas Perkim lebih memilih dengan pendekatan personal, sehingga tidak ada keributan dengan pedagang," kata Kasat Pol PP. (hnd)


Berita Terkait



add images