iklan Batanghari Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Nomor 1 Dari Ombudsman RI.
Batanghari Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Nomor 1 Dari Ombudsman RI.

JAMBIUPDATE.CO,MUARABULIAN - Komitmen jajaran Pemerintahan Kabupaten Batanghari dalam meningkatkan etika birokrasi yang diikuti dengan perbaikan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan efisien kembali mendapat apresiasi.

Lembaga Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Predikat Kabupaten/Kota Tertinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Penyerahan penghargaan yang berlangsung di Audotorium TVRI Pusat. Senin pagi (10/12/2018) diterima langsung oleh Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah. Sy.

Berdasarkan observasi dan evaluasi. Pemerintahan Kabupaten Batanghari dinilai berhasil meraih indeks kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebesar 93.71. Angka tersebut masuk dalam Zona Hijau atau dalam kategori Kepatuhan Tinggi.

Acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Kabupaten/Kota Ombudsman RI tersebut dihadiri langsung oleh Wapres yang diwakili Menkopolhukam Wiranto dan Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM. P.Hd beserta 8 orang Wakil Ketua (Anggota) Ombudsman RI, yaitu Lely Pelitasari Soebakti, SP, ME, Prof. DR. Andrianus Eliasta Meliala, M.Si, M.Sc, P.Hd, Ahmad Alamsyah Saragih, SE, Ahmad Suadi, M.Hum, Alvin Lie Ling Pao, M.Si, DR. Laode Ida, Ninik Rahayu, S.H, M.Si.

Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah. Sy , kepada sejumlah awak media, usai menerima penghargaan tersebut selain mengucapkan terima kasih kepada lembaga Ombudsman khususnya Perwalikan Jambi yang telah melakukan koreksi dalam pemberian pelayanan di Kabupaten Batanghari, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang mampu meningkatkan standar pelayanan publik hingga berhasil masuk Zona Hijau dengan meraih predikat Kepatuhan Tertinggi dalam pelayanan Publik di Kabupaten Batanghari.

Kami mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman Perwakilan Jambi yang telah melakukan koreksi terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik sehingga berhasil masuk ke Zona Hijau hendaknya ini akan kami pertahankan dan tentunya juga akan kami tingkatkan sebaik-baiknya.Ungkap Syahirsah.

Ir. H. Syahirsah. Sy menyampaikan, penghargaan tersebut adalah milik semua masyarakat Kabupaten Batanghari, karena kerja sama masyarakat dan pelaku usaha yang tertib turut memberikan dampak kepada tertibnya aparatur dalam memberikan pelayanan.

Pada hari ini pemberian penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan Publik diberikan kepada Lima Kementrian, salah satunya Kemenkop, Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Sepuluh Kabupaten yang menerima Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018, antara lain: 1. Kabupaten Batanghari, 2. Kabupaten Bener Meriah, 3. Kabupaten Berau, 4. Kabupaten Bojonegoro, 5. Kabupaten Bone Bolango, 6. Kabupaten Boyolali, 7. Kabupaten Buleleng, 8. Kabupaten Bulungan, 9. Kabupaten Bungo, 10. Kabupaten Ciamis.

Pemberian penghargaan ini berdasarkan hasil survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman terhadap 16 propinsi, 49 kota, dan 199 kabupaten. Hasil survei menyatakan tidak ada satupun Propinsi, Kota dan Kabupaten yang masuk ke zona merah.(rza)


Berita Terkait



add images