iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bulian periode Januari - Desember 2018 menangani beberapa kasus korupsi. Tiga kasus penyelidikan, dua kasus penyidikan dan satu kasus naik ke penuntutan.

Selain itu, Kejari Muara Bulian juga berhasil memulihkan kerugian negara dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Muara Bulian, M Ichsan.

"Total kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp716.294.757. Jumlah ini total selama 2018, baik dari denda maupun uang pengganti. Uang tersebut sudah disetorkan ke kas negara," ujar M Ichsan di ruang kerjanya, Selasa (11/12). (rza)


Berita Terkait



add images