iklan Tersangka Irawan saat diamankan di Mapolsek Telanaipura, Rabu (12/12).
Tersangka Irawan saat diamankan di Mapolsek Telanaipura, Rabu (12/12).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Irawan (20) dibekuk polisi. Warga Singkut, Kabupaten Sarolangun, ini diamankan anggota Polsek Telanaipura, Rabu (12/12) karena menikam temannya sendiri.

Korban yakni Sahat Sinatupang (21) warga Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi. Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran mendapat luka robek di bagian kepala.

Kapolsek Telanaipura, AKP Edionard, saat ekpose di Mapolsek Telanaipura, menyebutkan, pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Kita periksa untuk untuk proses lebih lanjut, ujar AKP Edionard.

Kata Dia, korban dan pelaku ini sama-sama buruh di Pasar Angso Duo. Selain tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa besi pipa panjang dan sebuah gunting yang digunakannya untuk menginaya korban.

Dia menikam korban karena masalah hp. Pelaku dikenakan Pasal 351 tentang Penganiayaan," tandasnya. (pds)

 


Berita Terkait



add images