iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Mengingat sejumlah pengerjaan fisik yang tidak selesai pada waktu yang sudah ditentukan, Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Penggerjaan Umum Kabupaten Sarolangun melakukan adendum atau penambahan waktu kepada pihak rekanan agar bisa diselesaikan hingga akhir Desember mendatang.

Olli Suryono, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Sarolangun, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, ada lima pengerjaan fisik yang harus dilakukan adendum karna tidak selesai pada waktu yang telah ditentukan.

"Iya benar, ada 5 kegiatan yang dilakukan adendum, yakni pembangunan bangunan pelengkap Lapangan Sriwijaya, penataan lapangan Gunung Kembang, pembangunan Masjid kantor Bupati, pembangunan Kubah Masjid Ladang Panjang, dan pembangunan drainase tertutup kota Sarolangun," katanya.

Dilakukannya adendum ini, menurut Olli Suryono, yakni bertujuan agar penggerjakan bisa 100 persen. Tentunya, jika penggerjaan selesai, maka efek manfaat kepada masyarakat bisa dirasakan, karna jika selesai 100 persen bisa di fungsikan.

"Kemudian tujuan dilakukannya adendum ini untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran. Jangan sampai nanti ada silpa,"ujarnya. (hnd)

 


Berita Terkait



add images