iklan

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Anggota Polres Merangin, terus melakukan pengungkapan terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Khairunnas, menyebutkan, hingga akhir tahun 2018 ada 8 kasus PETI yang ditangani pihaknya. Dari 8 kasus itu diamankan 13 tersangka.
13 tersangka kita amankan dan diproses, ujar IPTU Khairunnas.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2018 pihak Polres Merangin mencatat ada sekitar 12 orang yang meninggal akibat aktivitas PETI.
"Laporan yang masuk dengan kami sekitar 12 orang yang meninggal di lokasi PETI sepanjang tahun 2018," tandasnya. (wwn)


Berita Terkait



add images